Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Muarojambi, Program Sistem Penyediaan Air Minum Tidak Tepat Sasaran

Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri mengatakan bahwa dari hasil evaluasi anggota Dewan Dapil Jaluko yang terdiri dari Zulkifli, Sukarman Bontet, Wiji dan Sumarsen Purba, menilai proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM Unit Layanan Sungai Duren (DAK Reguler) tidak tepat sasaran.

Pasalnya, proyek yang ditujukan untuk meringankan warga kurang mampu mendapatkan layanan air bersih, justru disalahgunakan. Diberikan ke warga perumahan, yang notabene pemasangan jaringan listrik dan air bersihnya, tanggung jawab pengembang.

"Kita sayangkan proyek itu tidak tepat sasaran. Seharusnya proyek untuk masyarakat kurang mampu bukan untuk perumahan yang belum ada penghuninya,” kata dia. Tak hanya itu. Menurutnya, ada perumahan yang rumahnya tidak ada penghuni, malah dipasang meteran.

“Sementara warga yang membutuhkan malah tidak dapat. Ini sangat luar biasa lobiannya itu," kata Ulil, kesal. Dia melanjutkan, proyek SPAM ini merupakan bantuan pemerintah ousat untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Kemudian Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Muarojambi dipercaya sebagai pengelola. Jika dalam kondisi normal harga pemasangan sambungan air PDAM ini sekitar Rp 1,2 juta, sedangankan dengan bantuan ini masyarakat hanya dibebankan biaya Rp 120 ribu. 

Kata dia, dari evaluasi di lapangan, mereka menemukan seluruh bantuan pemasangan air murah dari pemerintah pusat ini tidak diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semua diborongkan kepada developer perumahan di wilayah Jaluko.

“Sejumlah 376 meteran PDAM itu semuanya sudah dipasang ke perumahan, dan Cipta Karya tidak berkoordinasi lagi dengan PDAM Tirta Muaro Jambi. Selain itu perumahan yang mendapat sambungan baru itu, belum ditempati manusia, alias belum ada penghuninya," katanya.

Menurutnya, seharusnya developer tidak perlu mendapatkan subsidi meteran gratis. Karena, sebelum membangun perumahan mereka harus sudah memenuhi persyaratan terutama menyediakan listrik dan air bersih sendiri.

"Mereka sudah ada budgetnya sendiri. Saya selaku Dewan Dapil jaluko menyayangkan tindakan dan langkah ini. Tidak peduli nasib masyarakat miskin," sebutnya.

Penelusuran Jambi Independnet, Proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM Pelayanan Sungai Duren dengan Sumber Dana dari DAK Reguler ini, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dimenang CV Handil Sakti, dengan nilai kontrak HPS Rp 1.499.684.122,41 dan dari hasil negosiasi menjadi Rp 1.430.060.556,47.

Terpisah, Kadis PUPR Muarojambi, Yultasmi mengatakan, program ini sebenarnya untuk masyarakat. Menurutnya, criteria penerimanya ditentukan oleh PDAM, sejak perencanaan. “Bisa juga tanya dengan PDAM, kriteria yang ditentukan pada saat survey perencanaan mendampingi Dinas PUPR, karena titik dan lokasi PDAM yang lebih mengetahui,” kata dia.


Sementara itu Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muarojambi, Tamzil belum berhasil dikonfirmasi (Adv)

Posting Komentar untuk " DPRD Muarojambi, Program Sistem Penyediaan Air Minum Tidak Tepat Sasaran"