Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bapemperda DPRD Kota Jambi Kunjungi Kanwil Kemenkum HAM

Monitorjambi.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi. Ini dilakukan sebagai salah satu cara efektif untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menjelaskan, dalam pertemuan itu, pihaknya  menyampaikan bahwa, Pemkot jambi telah menyampaikan 3 usulan Ranperda untuk dilakukan harmoisasi oleh Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi.

“Kita berdiskusi dan memastikan bahwa proses harmonisasi diupayakan selesai sesuai kebutuhan masyarakat dalam peraturan daerah,” sebutnya.

Lanjut Kemas Faried Alfarelly, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Mhd Jahari Sitepu menyatakan apresiasinya atas kunjungan dari Bapemperda Kota Jambi beberapa waktu lalu, serta menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka setiap peraturan perundang-undangan yang akan dibentuk harus melalui tahapan harmonisasi oleh tenaga perancang perundang-undangan yang ada di Kemenkum HAM.

“Ini sejalan, bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat guna meningkatkan sinergi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya peraturan yang ada di daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, kesempatan ini adalah kesempatan yang paling tepat meningkatkan silaturahmi yang telah terjalin sebelumnya. Bapemperda ditambahkan Faried, memiliki beberapa target penyelesaian beberapa Ranperda. “Oleh sebab itu kami sangat membutuhkan pendampingan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Jambi untuk merealisasikan hal tersebut,” tuturnya.

Posting Komentar untuk "Bapemperda DPRD Kota Jambi Kunjungi Kanwil Kemenkum HAM"