Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kota Jambi Menggelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Ranperda Kota Jambi

Monitorjambi.com - DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna pembahasan jawaban Walikota Jambi dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Jambi, Senin (22/02/2021).

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan  langsung memimpin Rapat paripurna, rapat tersebut dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Jambi, Nella Ervina, para anggota DPRD Kota Jambi beserta tamu undangan lain.

Pada kesempatan itu Walikota Jambi Syarif Fasha  tersebut mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberi masukan atas tiga Ranperda tersebut, diantaranya :

1.Ranperda tentang pengelolaan barang Milik daerah

2.Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Jambi pada PT. Bank pembangunan daerah Jambi.

3.Ranperda tentang pembentukan kelurahan kenali kecil,kelurahan simpang rimbo,kelurahan pinang merah,kelurahan talang gulo,kelurahan kenali asam, kelurahan bakung Jaya dan penyesuaian wilayah kecamatan pasar dan wilayah kecamatan jelutung,

“Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD), partai Gerindra dan partai PAN menanyakan mengenai aset pemerintah yang terbengkalai. Dapat kami sampaikan bahwa mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan, dan perawatan terus kita pantau, dan apabila sudah tidak digunakan lagi, maka aset tersebut akan dilelang dan dihapuskan dari daftar aset yang ada. Sehingga kedepan tidak terjadi aset aset yang terbengkalai,” jelasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan bahwa setelah jawaban eksekutif tersebut nantinya akan dilanjutkan ke pembahasan di tingkat pansus.

Posting Komentar untuk "DPRD Kota Jambi Menggelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Ranperda Kota Jambi"