Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komisi IV DPRD Kota Jambi Lakukan Sidak ke Indogrosir

 

Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak Indogrosir

Monitorjambi.com, Kota Jambi - Untuk menjamin hak-hak tenaga kerja yang ada di Kota Jambi dari perusahaannya masing-masing, sesuai dengan tupoksinya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan sidak ke salah satu perusahaan yang ada di Kota Jambi, yakni PT Indogrosir.

Inspeksi Mendadak (sidak) tersebut dilakukan oleh Komisi IV pada Kamis (30/9), digawangi Wakil ketua Komisi IV Achmad Rasyid, Anggota Komisi IV H Muslim, beserta beberapa anggota dewan lainnya.

H Muslim mengatakan, jika kunjungan mereka ke PT Indogrosir Jambi untuk meninjau keberadaan tenaga kerja di perusahaan ini. “Kita ke sini sekalian untuk memantau hak-hak tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku didapat karyawan apa tidak,” ujar Muslim.

Dari sidak tersebut, menurut Muslim, diketahui bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut, berkaitan dengan ketenagakerjaan. “Semua sudah sesuai prosedur. Baik dari UMR, BPJS, Hak Cuti dan Dana Masa Pensiun. Semua sudah sesuai UU yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, Achmad Rasyid dan Muslim meminta kepada pihak Indogrosir, untuk tetap menjaga dan meningkatkan perhatian terhadap nasib karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Karena hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan produktifitas pekerja yang ada di perusahaan tersebut. ( Red )

 

Posting Komentar untuk "Komisi IV DPRD Kota Jambi Lakukan Sidak ke Indogrosir"