Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekda Provinsi Jambi Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Monitorjambi.com -  Belakangan ini, pedagang di Pasar Angsoduo Jambi banyak yang berhenti berjualan Minyak Goreng Curah, karena syarat untuk membelinya dari pemasok dinilai ribet. Menanggapi hak tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman SH, sebut aturan tersebut guna mengantisipasi kelangkaan.

Hal tersebut disampaikan Sudirman, saat ditemui sejumlah awak media di gedung DPRD Provinsi Jambi usai mengikuti rapat paripurna Dewan belum lama ini.

Sebelumnya, beberapa pedagang di pasar angso Duo Jambi tak lagi mau jual minyak curah. Hal ini lantaran ada aturan baru yang ditetapkan pemerintah, dimana tiap pembelian minyak goreng curah dalam skala besar harus membawa NPWP pajak.

Karena tak mau ribet, beberapa pedagang pun lebih memilih untuk tidak lagi menjual minyak goreng tersebut.

“Harus pakai NPWP, ini aturan barunya. Jadi saya udah dua minggu ini tidak lagi jual minyak curah ini,” ujar salah satu pedagang di pasar Angso Duo Jambi.

Sementara itu, Sudirman mengakui, memang saat pemerintah pusat sudah membuat aturan, tiap pembelian minyak dalam skala besar harus membawa NPWP pajak. Sehingga, tidak ada oknum yang bisa bermain dalam pembelian minyak goreng curah tersebut.

“Ya kan minyak curah ini kan masih bersubsidi, jadi ya harus ada syarat itu. Pembelian minyak dalam skala besar, harus menunjukkan legalitas perusahaan seperti izin usaha dan NPWP. Ini salah satu upaya, agar tidak terjadi kelangkaan. Aturan langsung dari pemerintah pusatnya begitu,” jelasnya.

Bilangnya, kalau hal ini tidak dibuat demikian dikhawatirkan, akan mudah oknum yang melakukan penimbunan terhadap minyak goreng curah tersebut. Sehingga terjadilah kelangkaan.

“Ini upaya agar tidak ada penimbunan. Jangan mentang-mentang nanti bagi masyarakat punya banyak duit bisa beli sesuka mereka. Kalau ada aturan ini kan jelas,” imbuhnya.

Untuk itu, bagi masyarakat yang mau membeli minyak goreng curah ini, khusus di Jambi tempat penampungan nya yakni di fresh. “Makanya sekarang untuk di Provinsi Jambi, tempat penampungannya di fresh,” tukasnya.( Red/Adv )

 

Posting Komentar untuk "Sekda Provinsi Jambi Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng Curah"