Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda Kota Jambi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar paripurna pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda), Senin (31/10). 

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Bapak Putra Abshor Hasibuan,SH Dan Unsur Pimpinan Beserta Para Anggota DPRD Kota Jambi, dihadiri langsung Wakil Wali Kota Jambi, Bapak Dr.dr.H. Maulana, MKM

Tiga Perda yang disahkan antara lain adalah: 

1.Perda Tentang Ketahanan Keluarga, 

2.Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, 

3.Perubahan Keempat atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Putra Absor Hasibuan usai rapat paripurna menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Jambi agar Perda yang sudah disahkan segera direalisasikan.

"Kita berharap kepada pemerintah Kota Jambi ketika ini sudah disahkan agar segera dijalankan, apalagi yang pertama, ketahanan pangan keluarga," ucapnya.

Ia meminta agar Kepala Daerah beserta perangkatnya segera menjalankan Perda Ketahanan pangan keluarga dan membuat program untuk menuntaskan kemiskinan di Kota Jambi.

"Inflasi di Kota Jambi tinggi, inilah akhirnya kita minta kepada kepala daerah untuk memikirkan cara untuk mengatasi keluarga yang masih miskin," tutupnya.


Posting Komentar untuk "DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda Kota Jambi"