Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dewan Kota Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi Untuk Anggota DPRD

Anggota DPRD Kota Jambi Beserta DPRD Provinsi Jambi Hadir Dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor dan seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan DPRD Kota Jambi dan Provinsi Jambi, Jum’at (15/09/2023).

Kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Narasumber Integritas Pelatihan Muhamad Indra Furqon dari Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menyampaikan bahwa pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

Posting Komentar untuk "Dewan Kota Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi Untuk Anggota DPRD"