Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dewan Kota Jambi Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2020

DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2020 oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.

Rapat paripurna berlangsung diruang rapat Siginjai yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan DPRD Kota Jambi.

"Pak wali melaporkan LKPD dan sudah saya terima, nanti pandangan umum fraksi dan hearing kepada OPD yang ada catatan. Baru nanti kita rekomendasikan kepada saudara walikota," jelas Absor. Senin, (21/6/2021).

Dalam LKPD yang disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2020 ditargetkan 369,59 milliar rupiah. Target tersebut direalisasikan sebesar 355,67 milliar rupiah atau 96,23 persen dari yang ditargetkan.

"Kami baru saja menyelesaikan laporan nota pengantar yang disampaikan dihadapan saudara-saudara DPRD Kota Jambi, nanti tinggal menunggu tanggapan pandangan fraksi," kata Fasha.

Dalam kegiatan paripurna yang berlangsung seluruh peserta rapat paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan pada pandemi Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai peneluraan wabah Covid-19. 

Posting Komentar untuk "Dewan Kota Jambi Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2020"