Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DEWAN SAYANGKAN PEMBATALAN ANGGARAN ALAT PENYIMPANAN DARAH

Menanggapi persoalan kurangnya alat penyimpanan darah di unit transfusi darah pmi Kota Jambi, anggota DPRD Kota Jambi yang juga merupakan anggota banggar Kota Jambi,Abdullah Thaif sangat menyangngkan keputusan pemerintah Kota Jambi dalam pembatalan pembelian alat bank darah di unit transfusi darah tersebut.

Menurutnya keputusan Pemerintah Kota Jambi tidak tepat, yang mana alasan pembatalan pembelian alat penyimpanan darah tersebut dikarenakan refokusing anggaran.Dirinya menilai dalam kondisi pandemi covid 19 seperti saat ini/ justru yang sangat diperlukan adalah alat tersebut.

“Sebenarnyo kalo dibatalkan tu kito dak paham,kebijakan pemkot membatalkan dalam hal wali kota jambi ini karno refocusing anggaran,masih kito pertanyokan kenapo pak wali memilih anggran cost untuk pengadaan alat ini yang di batalkan,sebenarnyo kalo mau merefokusing banyak anggran lain, sedangkan alat ini sangat dibutuhkan dimaso pandemic seperti ini,” tuturnya Sabtu,(17/07).

Meskipun untuk saat ini permohonan pembelian alat tersebut dibatalkan, Thaif menegaskan akan terus memasukkan pengadaan alat penyimpanan darah tersebut dalam usulan anggaran,mengingat kondisi unit transfusi darah PMI Kota Jambi yang saat ini sangat memerlukan alat penyimpanan darah yang layak dalam menampung keperluan darah bagi masyarakat.(Red)

Posting Komentar untuk "Anggota DEWAN SAYANGKAN PEMBATALAN ANGGARAN ALAT PENYIMPANAN DARAH"